Rabu 1 Juli 2026, metode yang digunakan untuk membeli dan mengaktifkan kartu SIM baru (sim card) mengalami perubahan total. Pendaftaran sim card baru harus dilakukan dengan teknologi biometrik atau pengenalan wajah.
Bagaimana cara?
Pelanggan bisa datang langsung ke gerai operator seluler yang prosesnya dipandu petugas di sana. Selain itu, pelanggan juga bisa melakukannya secara mandiri melalui aplikasi atau website resmi operator.
Untuk diketahui, operator hanya untuk memvalidasi sementara penyimpanan data berada pada Direktorat Jendral Dukcapil.
Bagi pengguna remaja yang tidak atau belum memilki identitas pribadi seperKTP, dapat menggunakan data dari orang tuanya atau wali, nanti nomor akan aktif jika berhasil divalidasi.
***