Bisyron Wahyudi seorang pakar siber mengajukan gugatan ke Makhamah Konstitusi Indonesia (MK) dengan usulan agar pelanggan bisa tetap memakai nomor telepon seluler nya meski berpindah operator.
Ternyata sistem satu nomor bisa dipakai untuk semua operator alias Layanan mobile number portability (MNP) ini telah lama diterapkan di negara tetangga Indonesia.
Sejumlah negara tetangga Indonesia, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Australia, telah menerapkan layanan tersebut untuk memberikan keleluasaan kepada pelanggan dalam memilih operator tanpa mengubah nomor hp nya.
Singapura menerapkan layanan itu sejak tahun 1997, menjadi salah satu pelopor awal penerapan MNP di tingkat global. Sedangkan Malaysia sudah menerapkannya sejak tahun 2008.
Dengan MNP, pelanggan tidak perlu kehilangan nomor yang selama ini telah digunakan. Apalagi kebutuhan terhadap layanan seperti itu semakin relevan di era digital saat ini, karena nomor HP telah melekat dengan kehidupan digital masyarakat.
Nomor HP di era sekarang dan kedepannya tidak hanya digunakan untuk komunikasi, tetapi juga terhubung sebagai nomor identitas pribadi yang dipakai di berbagai akun dan layanan digital.
Sebagai gambaran, apa yang konsumen Malaysia dan Singapura lakukan untuk pindah operator namun tetap mempertahankan nomor hp yang sama Prosedur yang dilakukan secara umum oleh konsumen operator seluler di Singapura dan Malaysia sebenarnya mirip.
Jadi di Malaysia dan Singapura itu, jika mau pindah operator, maka konsumen harus memastikan dulu nomor lamanya aktif dan tidak ada tunggakan apapun alias bersih dari tagihan khususnya nomor pascabayar.
Konsumen mendatangi pusat layanan operator baru untuk mengajukan pindah operator, atau mengunjungi aplikasi/web operator baru dimana konsumen akan diminta mengisi formulir dan sebagainya.
Kemudian konsumen akan diberikan atau dikirimi SIM card baru atau profile eSIM baru dari operator baru, tapi SIM card atau eSIM ini belum bisa digunakan sampai ada persetujuan atau verifikasi dari operator lama.
Selama proses pemindahan data antar-operator berlangsung (biasanya memakan waktu 1–3 hari kerja), konsumen tetap bisa menggunakan kartu SIM lama seperti biasa untuk berkomunikasi atau beraktifitas digital lainnya.
Verifikasi oleh operator lama bisa berupa pengiriman pesan singkat (SMS) konfirmasi pemindahan nomor dimana konsumen wajib membalas SMS tersebut (biasanya dengan mengetik 'Ya' atau 'Yes') untuk menyetujui proses migrasi nomor.
Ketika proses pemindahan jaringan sudah selesai, kartu SIM lama akan kehilangan sinyal secara otomatis. Konsumen sudah bisa masukkan kartu SIM card baru atau aktifkan eSIM baru. Akun dan paket pada operator lama akan otomatis ditutup setelah nomor berhasil dipindahkan, dan konsumen sudah bisa beraktifitas digital menggunakan jaringan operator baru.
***