Head of Public Relations PT Trinova Digital Indonesia Aryo Meidianto mengatakan, banyak masyarakat mengira perangkat elektronik aman selama listrik padam. Padahal, ancaman utama justru terjadi ketika pasokan listrik kembali normal.
"Saat itu (listrik kembali nyala) terjadi lonjakan arus atau power surge bisa merusak komponen internal, mulai dari charger, baterai, port pengisian, hingga motherboard perangkat," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, apabila kondisi tersebut terjadi berulang, dampaknya bersifat akumulatif sehingga dapat memperpendek usia pakai komponen elektronik yang seharusnya mampu bertahan selama bertahun-tahun.
Aryo menjelaskan, risiko juga meningkat apabila perangkat sedang diisi daya ketika listrik padam lalu kembali menyala secara tiba-tiba. Perubahan arus secara mendadak berpotensi memicu lonjakan tegangan yang merusak charger, baterai, maupun sirkuit pengisian daya.
Oleh karena itu, dia menyarankan pengguna segera mencabut charger (cas-an) apabila muncul tanda-tanda listrik tidak stabil, seperti lampu berkedip atau indikasi akan terjadi pemadaman. "Kalau lampu mulai kedip-kedip atau ada tanda-tanda mati listrik, segera cabut charger," sarannya.
***